26 emiten belum sampaikan laporan keuangan



JAKARTA. Menyampaikan laporan keuangan merupakan kewajiban bagi semua perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, laporan keuangan bisa menjadi analisa fundamental bagi para investor dalam memilih saham emiten yang bersangkutan.Namun, hingga hari ini, (16/8), dari 477 emiten yang tercatat di BEI, 91 emiten belum menyampaikan laporan keuangan semester I 2013.Sebenarnya, khusus untuk laporan keuangan yang ditelaah secara terbatas dan diaudit oleh akuntan publik belum menimbulkan persoalan. Soalnya, penyampaian kedua jenis laporan keuangan ini batas terakhir waktunya masing-masing pada 2 September dan 30 September.Tapi, dari 91 emiten tersebut, 26 diantaranya justru membandel. Mereka belum menyampaikan laporan keuangan yang tidak ditelaah secara terbatas atau diaudit oleh akuntan publik. Padahal, batas waktu terakhir penyampaian laporan keuangan jenis ini adalah pada 31 Juli lalu."Dari 26 emiten itu, dua diantaranya memberikan informasi terkait keterlambatan mereka, tapi 24 emiten yang lain tidak memberikan konfirmasi apapun," tutur I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Sektor Riil BEI, lewat keterangan resminya.Beberapa contoh emiten sektor riil yang membandel ini adalah PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI), dan PT Bakrie Sumatra Plantation Tbk (UNSP). Sementara beberapa emiten sektor jasa yang membandel adalah PT Bank Mutiara Tbk (BCIC), PT Bakrie Land Development Tbk (ELTY), dan PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)."26 emiten tersebut sudah kami layangkan Surat Peringatan Tertulis I," pungkas Nyoman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie