JAKARTA. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 26 usulan remisi khusus Hari Raya Natal terhadap narapidana korupsi dari sejumlah rumah tahanan. Salah satunya, kata Handoyo, dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sampai saat ini diterima 26 usulan remisi, salah satunya dari KPK," ujar Handoyo saat dihubungi, Rabu (24/12/2014). Handoyo mengatakan, belum tentu sejumlah usulan tersebut dikabulkan oleh Ditjen Pemasyarakatan. Menurut dia, usulan remisi Natal yang masuk masih diproses untuk dilihat apakah layak untuk dikabulkan atau tidak.
26 koruptor usulkan remisi di saat Natal
JAKARTA. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 26 usulan remisi khusus Hari Raya Natal terhadap narapidana korupsi dari sejumlah rumah tahanan. Salah satunya, kata Handoyo, dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sampai saat ini diterima 26 usulan remisi, salah satunya dari KPK," ujar Handoyo saat dihubungi, Rabu (24/12/2014). Handoyo mengatakan, belum tentu sejumlah usulan tersebut dikabulkan oleh Ditjen Pemasyarakatan. Menurut dia, usulan remisi Natal yang masuk masih diproses untuk dilihat apakah layak untuk dikabulkan atau tidak.