KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu melihat foto satelit terdahulu mengingat adanya 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut misterius Tangerang, Banten. Nirwono mengungkapkan, hal tersebut bakal menunjukkan apakah memang wilayah yang disebut-sebut telah tersertifikasi sejak tahun 1982 itu merupakan daratan atau memang berupa lautan. “Kementerian ATR/BPN dapat meminta beberapa pihak seperti Badan Pemetaan Geografi maupun Pemda untuk melihat data foto satelit terdahulu lokasi tersebut apakah berupa daratan yang kemudian terendam air/tenggelam atau memang sudah laut sejak awal,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (22/1).
263 Sertifikat di Pagar Laut, Kementerian ATR/BPN Perlu Lihat Satelit Terdahulu
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu melihat foto satelit terdahulu mengingat adanya 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut misterius Tangerang, Banten. Nirwono mengungkapkan, hal tersebut bakal menunjukkan apakah memang wilayah yang disebut-sebut telah tersertifikasi sejak tahun 1982 itu merupakan daratan atau memang berupa lautan. “Kementerian ATR/BPN dapat meminta beberapa pihak seperti Badan Pemetaan Geografi maupun Pemda untuk melihat data foto satelit terdahulu lokasi tersebut apakah berupa daratan yang kemudian terendam air/tenggelam atau memang sudah laut sejak awal,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (22/1).