JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan kepada 28 emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan kuartal III-2013. Otoritas bursa menjatuhkan peringatan tertulis I kepada para emiten tersebut. Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam keterangan resminya mengumumkan, dari 478 perusahaan yang diwajibkan melaporkan kinerja per akhir September 2013, baru 426 emiten yang sudah mematuhinya. Sisanya memberikan keterangan beragam. Ada 27 perusahaan yang sama sekali tidak memberikan informasi kepada otoritas terkait penyampaian laporan keuangan kuartal III-2013. Di saat yang sama, ada satu emiten yang telah menyampaikan keterbukaan informasi bahwa pihaknya terlambat menyerahkan laporan keuangan.
28 Emiten mendapat peringatan dari BEI
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan kepada 28 emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan kuartal III-2013. Otoritas bursa menjatuhkan peringatan tertulis I kepada para emiten tersebut. Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam keterangan resminya mengumumkan, dari 478 perusahaan yang diwajibkan melaporkan kinerja per akhir September 2013, baru 426 emiten yang sudah mematuhinya. Sisanya memberikan keterangan beragam. Ada 27 perusahaan yang sama sekali tidak memberikan informasi kepada otoritas terkait penyampaian laporan keuangan kuartal III-2013. Di saat yang sama, ada satu emiten yang telah menyampaikan keterbukaan informasi bahwa pihaknya terlambat menyerahkan laporan keuangan.