JAKARTA. PT XL Axiata Tbk tampaknya harus bersabar untuk bisa merger dan mengakuisisi secara penuh PT Axis Telekom Indonesia. Pasalnya XL harus menunggu keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait persetujuan aksi korporasi XL melakukan merger dan akuisisi terhadap Axis. Sore hari ini, Rabu (8/1), KPPU mengadakan pertemuan tertutup dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring terkait rencana akuisisi XL dengan Axis. Dalam pertemuan tersebut KPPU meminta kejelasan dan penilaian menyeluruh dari pemerintah selaku pembuat regulasi terhadap ekspansi XL tersebut. Ketua KPPU, Nawir Messi, mengatakan, pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan informasi dan kajian terhadap rencana akuisisi XL kepada Axis. "Keputusan masih belum diambil, masukan masih diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk dari Menkominfo," ujarnya setelah pertemuan dengan Menkominfo di kantor KPPU, Rabu (8/1).
28 Maret, putusan KPPU soal akuisisi Axis keluar
JAKARTA. PT XL Axiata Tbk tampaknya harus bersabar untuk bisa merger dan mengakuisisi secara penuh PT Axis Telekom Indonesia. Pasalnya XL harus menunggu keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait persetujuan aksi korporasi XL melakukan merger dan akuisisi terhadap Axis. Sore hari ini, Rabu (8/1), KPPU mengadakan pertemuan tertutup dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring terkait rencana akuisisi XL dengan Axis. Dalam pertemuan tersebut KPPU meminta kejelasan dan penilaian menyeluruh dari pemerintah selaku pembuat regulasi terhadap ekspansi XL tersebut. Ketua KPPU, Nawir Messi, mengatakan, pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan informasi dan kajian terhadap rencana akuisisi XL kepada Axis. "Keputusan masih belum diambil, masukan masih diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk dari Menkominfo," ujarnya setelah pertemuan dengan Menkominfo di kantor KPPU, Rabu (8/1).