28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Bekerja Oktober 2026, Gaji UMP, Cek Nilainya!
Rabu, 23 September 2026 13:59 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sebanyak 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai bekerja di gerai koperasi pada Oktober 2026. Manajer Kopdes Merah Putih akan mendapatkan gaji bulanan sebesar upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing wilayah. Berikut besaran UMP 2026 di seluruh Indonesia.. Penempatan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerbitkan peraturan presiden (Perpres) dan surat keputusan (SK) yang mengatur tata kelola, gaji, serta tunjangan manajer. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, para manajer yang sebelumnya telah direkrut dan mengikuti pelatihan kini sudah mendapatkan SK penugasan. "Manajer-manajer yang kemarin direkrut, dilatih juga sudah dibuatkan SK-nya," kata Ferry, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Menaker Mengklaim 50% Peserta Magang Angkatan Pertama Langsung Diserap Industri Gaji manajer Kopdes Merah Putih sesuai UMP Pemerintah memastikan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) di wilayah gerai tempat mereka bertugas. Dengan demikian, gaji manajer koperasi dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya, mengikuti ketentuan UMP yang berlaku di lokasi penempatan. Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih yang mencapai Rp 16 juta. Namun, angka tersebut mendapat tanggapan dari pihak pemerintah. Saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut nominal tersebut terlalu besar. "Kalau (gaji manajer Kopdes) Rp 16 juta pasti adalah kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian," ujar Purbaya pada Rabu (5/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan sebelum adanya penegasan mengenai skema gaji manajer Kopdes berdasarkan UMP daerah penempatan. Baca Juga: Realisasi PNBP 2026 Berpotensi Lampaui Target, Terdorong Kenaikan Harga Komoditas Manajer Kopdes bukan pegawai BUMN Selain mengatur gaji, pemerintah juga menegaskan status manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih bukan sebagai pegawai badan usaha milik negara (BUMN). Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa para manajer akan menjalani proses pembinaan selama dua tahun. Biaya yang timbul dalam proses pembinaan tersebut ditanggung oleh pemerintah. "Nah, pembinaan itu akan dilakukan selama dua tahun ke depan. Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN, nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini," kata Dony, Selasa. Adapun penempatan manajer ke gerai-gerai koperasi nantinya diatur oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. 17.288 gerai Kopdes siap beroperasi pada Oktober 2026 Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut sebanyak 17.288 gerai Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia siap menjalankan operasional pada Oktober 2026. Pemerintah juga menargetkan jumlah gerai koperasi yang beroperasi dapat mencapai 30.000 unit hingga akhir tahun 2026. "Sampai dengan tahun ini, sudah bisa, seperti yang ditargetkan oleh Bapak Presiden, bisa ke angka 30.000 koperasi (operasional)," ujar Ferry. Manajer yang telah memperoleh SK akan ditempatkan langsung pada gerai yang sudah siap beroperasi. Agrinas akan mengatur penempatan tersebut di 17.288 koperasi yang telah memenuhi kesiapan operasional. "Karena SK-nya sudah ada, langsung bisa ditempatkan oleh Agrinas ke 17.288 koperasi tersebut," kata Ferry. Dengan demikian, pelaksanaan penempatan manajer Kopdes Merah Putih akan menjadi bagian dari persiapan operasional gerai koperasi pada Oktober 2026. Tonton: Harga Solar Dunia Cetak Rekor, Pasokan Timur Tengah dan Rusia Terganggu
UMP 2026 Untuk menghitung besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih, berikut daftar UMP 2026 di seluruh provinsi: