KONTAN.CO.ID - Banyak masyarakat mempertanyakan apakah Jumat, 29 Mei 2026 termasuk libur cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah. Pertanyaan ini muncul karena tanggal tersebut berada di antara libur Iduladha dan akhir pekan, sehingga berpotensi menjadi long weekend. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 29 Mei 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur maupun cuti bersama Iduladha.
Pemerintah hanya menetapkan dua hari libur resmi dalam rangka Iduladha 2026, yaitu:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Iduladha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha 1447 H
Sementara itu, Jumat, 29 Mei 2026 tetap menjadi hari kerja normal bagi instansi pemerintah, sekolah, maupun sebagian besar perusahaan swasta.
Baca Juga: Defisit APBN Mulai Menyempit, Tekanan Fiskal Pemerintah Masih Besar Meski demikian, tanggal tersebut kerap disebut sebagai “hari kejepit nasional” karena berada di antara cuti bersama dan libur akhir pekan. Oleh sebab itu, sebagian masyarakat kemungkinan akan mengambil cuti tahunan agar bisa menikmati libur lebih panjang. Berikut rangkaian jadwal libur akhir Mei hingga awal Juni 2026:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Iduladha
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha
- Jumat, 29 Mei 2026: Bukan libur nasional atau cuti bersama
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Dengan susunan kalender tersebut, masyarakat tetap berpeluang menikmati long weekend apabila mengambil cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026.
Tonton: Rupiah Diprediksi Tembus Rp 18 000 per Dolar AS Dalam Waktu Dekat Sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/670904/tanggal-29-mei-2026-apakah-libur-cuti-bersama-iduladha-ini-jadwal-resminya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News