29 Negara Gugat Meta, Facebook dan Instagram Dituding Rusak Kesehatan Mental Anak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meta Platforms kembali menghadapi tekanan hukum terkait dampak Facebook dan Instagram terhadap pengguna berusia muda.

Sebanyak 29 negara bagian Amerika Serikat menggugat perusahaan tersebut dengan tuduhan bahwa platform media sosialnya dirancang untuk membuat anak-anak dan remaja kecanduan serta berpotensi membahayakan kesehatan mental mereka.

Persidangan gugatan yang dipimpin oleh Colorado, California, New Jersey, dan Kentucky tersebut dimulai pada Selasa di pengadilan federal di Oakland, California. Kasus ini berpotensi menjadi salah satu ujian hukum terbesar bagi Meta sekaligus memengaruhi cara platform media sosial beroperasi terhadap pengguna anak dan remaja.


Jaksa dari empat negara bagian tersebut akan menyampaikan pernyataan pembuka di hadapan delapan anggota juri. Namun, juri hanya berperan sebagai penasihat bagi Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers yang nantinya memiliki kewenangan untuk memutus perkara tersebut.

Baca Juga: Iran: Selat Hormuz Akan Tetap Ditutup Sampai AS Penuhi Hal Ini

Meta Dituding Rancang Platform yang Adiktif

Persidangan akan menguji tuduhan empat negara bagian bahwa Meta sengaja merancang Facebook dan Instagram dengan fitur yang dapat membuat anak-anak dan remaja kecanduan.

Selain itu, Meta dituduh memberikan informasi yang menyesatkan kepada konsumen mengenai keamanan platformnya bagi pengguna berusia muda.

Sementara itu, gugatan yang diajukan bersama oleh 29 negara bagian juga mencakup tuduhan bahwa Meta secara tidak semestinya mengumpulkan dan menggunakan data pribadi anak ketika mereka menggunakan platform perusahaan tersebut, yang disebut melanggar hukum federal Amerika Serikat.

Pihak Meta diperkirakan akan menyampaikan pembelaan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya besar untuk menjaga keamanan anak-anak di dunia maya.

Meta juga membantah telah memberikan pernyataan yang menyesatkan mengenai keamanan platform. Perusahaan menilai para negara bagian tidak memiliki bukti yang menunjukkan adanya kerugian nyata terhadap masyarakat di wilayah mereka.

Pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Meta Mark Zuckerberg diperkirakan akan memberikan kesaksian dalam persidangan yang berlangsung selama beberapa pekan tersebut. Kepala Instagram Adam Mosseri juga dijadwalkan menjadi saksi.

Berpotensi Jadi Ujian Terbesar bagi Meta

Dari sisi potensi denda dan dampaknya terhadap operasional perusahaan, sejumlah pakar menilai persidangan ini sebagai ujian terbesar bagi Meta dalam menghadapi rangkaian gugatan terkait penggunaan media sosial oleh anak dan remaja.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Memburuk, Imran Khan Dipindahkan dari Penjara ke RS

Kasus tersebut berlangsung ketika kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap pengguna muda semakin berkembang di berbagai negara.

Meta menyebut potensi hukuman dalam perkara ini dapat mencapai US$1,4 triliun, atau hampir setara dengan kapitalisasi pasar perusahaan yang mencapai sekitar US$1,5 triliun.

Namun, para jaksa agung negara bagian belum menetapkan secara spesifik jumlah denda yang mereka tuntut. Dalam persidangan pekan lalu, mereka menyatakan nilai hukuman berpotensi berada di kisaran US$200 miliar.

Jaksa agung Colorado, Kentucky, California, dan New Jersey juga meminta hakim memerintahkan Meta menerapkan pembatasan usia, menghapus fitur pengguliran tanpa batas atau infinite scroll, serta melakukan sejumlah perubahan lain pada platformnya di seluruh Amerika Serikat.

Dalam pernyataan sebelum persidangan, juru bicara Meta membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan tetap mempertahankan rekam jejaknya dalam membangun perlindungan bagi pengguna remaja.

“Para jaksa agung tidak memberikan bukti bahwa siapa pun di negara bagian mereka telah disesatkan, mengklaim bahwa fitur-fitur yang tidak berbahaya seperti memiliki akun Instagram tambahan entah bagaimana telah merugikan masyarakat mereka, dan berupaya menghukum Meta atas tantangan yang dihadapi seluruh industri seperti verifikasi usia,” ujar juru bicara Meta.

“Alih-alih berpegang pada fakta atau hukum, negara-negara bagian justru memilih mengejar pembayaran yang tidak masuk akal,” lanjutnya.

Berawal dari Investigasi Lintas Negara Bagian

Gugatan terhadap Meta tersebut diajukan pada 2023 dan bermula dari investigasi yang dilakukan sejumlah negara bagian terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap pengguna muda.

Baca Juga: Virgil van Dijk Sebut Lini Belakang Baru Liverpool Butuh Waktu untuk Kompak

Investigasi itu diumumkan setelah mantan karyawan Meta Frances Haugen mengungkap sejumlah informasi mengenai perusahaan tersebut.

Dalam kesaksiannya di hadapan komite Senat AS pada 2021, Haugen menyatakan Meta mengetahui bahwa produk-produknya berpotensi membahayakan pengguna muda dan mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan platform.

Namun, menurut Haugen, perusahaan memilih tidak melakukan perubahan tersebut karena lebih mengutamakan upaya meningkatkan keuntungan.

Dalam persidangan kali ini, negara-negara bagian diperkirakan akan menghadirkan sejumlah dokumen internal dan hasil penelitian Meta. Kesaksian dari mantan karyawan Meta serta para ahli juga diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi bagian dari tekanan hukum yang semakin besar terhadap perusahaan media sosial. Selain Meta, perusahaan seperti Snap, induk TikTok ByteDance, dan induk YouTube Alphabet juga menghadapi sorotan dari pembuat kebijakan maupun pengadilan.

Gugatan 29 negara bagian terhadap Meta merupakan salah satu dari ribuan perkara yang telah diajukan terhadap perusahaan media sosial oleh pemerintah negara bagian, pemerintah daerah, distrik sekolah, maupun individu.

Berbagai gugatan tersebut umumnya menyoroti dugaan bahwa produk dan fitur media sosial telah memberikan dampak negatif terhadap anak-anak dan remaja, sehingga berpotensi mendorong perubahan besar terhadap regulasi serta desain platform media sosial di masa mendatang.