3 Alasan BNI Syariah menerbitkan sukuk



JAKARTA. Langkah penerbitan sukuk oleh BNI Syariah tidak hanya sebatas untuk kebutuhan ekspansi saja. Manajemen BNI Syariah mencatat, ada tiga alasan penting mengapa langkah tersebut dilakukan.

Imam T. Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah merinci, alasan pertama adalah untuk mendukung likuiditas jangka panjang. "Karena umumnya pendanaan perbankan jangka pendek sementara sebagian besar aset punya tenor panjang," ucap Imam, Rabu (15/4).

Alasan kedua, lanjut Imam, penerbitan sukuk menjadi bagian dari upaya BNI Syariah masuk ke pasar modal. Dengan penerbitan sukuk yang pertama kali ini, Imam berharap, ke depannya semakin terbuka peluang BNI Syariah untuk menjajaki skema lain di pasar modal.


Terakhir, Imam bilang, BNI Syariah ingin menyemarakan kampanye Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa tahun ini adalah tahun pasar modal syariah. "Secara garis besar, kami akan menggunakan dana hasil penerbitan sukuk untuk kebutuhan ekspansi," jelas Imam.

Asal tahu saja, anak usaha Bank Negara Indonesia (BNI) ini, baru saja menawarkan sukuk mudharabah dengan tingkat kupon 8,75% hingga 9,75%. Surat utang ini bertenor 3 tahun dengan nilai target emisi sebanyak-banyaknya Rp 750 miliar.

Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah mengatakan, dana sukuk ini akan digunakan sebagai sumber dana pembiayaan syariah serta menjaga likuiditas jangka panjang. "Ini juga akan menjadi efek syariah pertama yang listing sesuai dengan semangat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mencanangkan Tahun Pasar Modal Syariah," tambah Dinno.

Sementara, sebagai salah satu penjamin emisi, Direktur Danareksa Sekuritas Iman Hilmansah menambahkan penetapan kupon di kisaran 8,75% - 9,75% berdasarkan pertimbangan kondisi pasar dan peringkat utang emiten yang disematkan PT Pefindo di level AA+. "Saat ini kondisi market tengah kondusif, normal," ujar Iman.

Ia juga optimistis nilai emisi Rp 750 miliar dapat diserap investor. Mengingat potensi calon investor pada emisi sukuk justru lebih luas dibanding emisi obligasi konvensional. "Investor syariah tidak bisa masuk ke instrumen konvensional. Tapi investor konvensional bisa masuk ke syariah juga. Ini peluang" pungkas Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia