KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sederet program bantuan sosial (bansos) dipastikan bakal berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko memastikan, beberapa bansos tetap akan berlanjut dan cair pada November 2024, sesuai janji kampanye. Beberapa bansos yang tetap berlanjut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk nontunai. Bantuan ini diberikan dalam bentuk pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya dengan nominal Rp 200.000. Ini disalurkan dengan mekanisme akun elektronik yang bisa digunakan untuk membeli pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara. BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000. Untuk BPNT keenam dijadwalkan cair pada November 2024 untuk pencairan dua bulan hingga Desember 2024.2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos berikutnya yang masih berlanjut dan bakal cair di bulan November 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pencairan PKH berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahun. Sesuai jadwal, pencairan PKH tahap keempat akan cair pada November 2024. Artinya, bagi KPM yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai untuk pendidikan. PIP termin ketiga dijadwalkan bakal cair pada November hingga Desember 2024. Dengan bantuan ini, siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi diharapkan masih mendapat kesempatan dan akses belajar. Berikut rincian nominal PIP yang akan diterima masing-masing siswa sesuai jenjang pendidikannya:- Siswa SD Umum: Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
- Siswa SMP Umum: Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
- Siswa SMA/SMK Umum: Rp 1.000.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000.