KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara mengaktifkan kembali kartu ATM BRI yang dinonaktifkan (disable) melalui BRImo atau mesin ATM. Kadang nasabah menghadapi masalah ketika kartu ATM mereka dinonaktifkan sehingga tidak dapat digunakan untuk transaksi. Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai salah satu bank pemerintah terkemuka, menawarkan berbagai layanan perbankan termasuk langkah-langkah untuk melindungi nasabah dari risiko kejahatan perbankan. Salah satunya adalah kebijakan penonaktifan (disable) kartu ATM untuk mencegah penyalahgunaan.
Cara mengaktifkan kartu ATM BRI Disable
1. Aktivasi kartu ATM BRI Disable lewat mesin ATM
Pertama, nasabah bisa ikuti cara mengaktifkan kartu ATM BRI Disable saat di mesin ATM.- Masukkan Kartu ATM BRI ke Mesin.
- Isi PIN Kartu ATM BRI.
- Muncul notifikasi Kartu ATM Disable atau non aktif.
- Klik Ya.
- Masukkan Tanggal Lahir format DDMMYYYY.
- Isi PIN Kartu ATM BRI lama.
- Masukkan PIN Kartu ATM BRI baru.
- Masukkan PIN Kartu ATM BRI baru kembali.
- Status kartu ATM BRI kembali enable.
2. Aktivasi kartu ATM BRI Disable lewat BRImo
Nah, bagi yang memiliki akses mobile banking bisa menerapkan cara mengaktifkan kartu ATM BRI Disable lewat BRImo.- Buka aplikasi BRImo.
- Isi PIN BRImo.
- Pilih menu Rekening.
- Pilih menu Opsi.
- Pilih Non Aktifkan Kartu.
- Geser Switch untuk Enable kartu ATM BRI.
- Klik OK untuk aktivasi kartu ATM BRI.
3. Aktivasi kartu ATM BRI Disable lewat Internet Banking
Kemudian, ada juga cara mengaktifkan kartu ATM BRI Disable bagi pengguna Internet banking.- Buka https://ib.bri.co.id pada browser.
- Login Internet Banking BRI.
- Masukkan USER ID dan Password.
- Buka menu Layanan.
- Klik menu Layanan Lain.
- Pilih Disable/Enable Kartu.
- Status kartu ATM BRI kembali enable.