MOMSMONEY.ID - Apakah Moms sudah membayar tagihan PBB tahun ini? Jika belum Moms bisa memanfaatkan cara bayar PBB online melalui Livin Mandiri, BRImo dan BCA Mobile. Melalui aplikasi mobile banking Livin’ Mandiri, BRImo dan BCA Mobile Moms kini bisa membayar tagihan PBB dengan mudah. Anda tidak perlu khawatir lagi harus membayar biaya denda keterlambatan karena lupa membayar PBB dan kesulitan membayarnya. Baca Juga: Begini Cara Mengurus PBB untuk Daftarkan Rumah Anda Jadi Objek Pajak Baru
- Buka aplikasi Livin Mandiri kemudian masukan username dan kode keamanan.
- Pilih menu Pembayaran kemudian pilih Pajak
- Kemudian pilih menu e-PBB. Jika Anda domisili Semarang dan DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB Semarang atau PBB DKI Jakarta.
- Masukan Daerah, tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian pilih Lanjut.
- Jika tagihan PBB belum dibayar, akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar, kemudian pilih Lanjut.
- Kemudian masukan PIN Livin Mandiri Anda.
- Buka aplikasi BRImo kemudian masukan username dan password.
- Pilih menu BRIVA
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) kemudian pilih Lanjut.
- Setelah itu akan muncul laman informasi tagihan PBB Anda. Kemudian pilih Konfirmasi.
- Masukan PIN BRImo lalu pilih Lanjut.
- Buka aplikasi BCA Mobile dan pilih m-BCA
- Masukan kode akses Anda
- Pilih menu m-Payment
- Pilih Pajak
- Masukan Nomor Objek Pajak dan pilih Send
- Jika tagihan PBB sudah terbayar, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan bahwa PBB sudah lunas.
- Jika tagihan PBB belum dibayar, akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar, kemudian pilih OK.
- Kemudian masukan PIN m-BCA Anda.