KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara cek plat nomor Kendaraan atas nama siapa bisa dilakukan dengan mudah. Masyarakat bisa ikuti beberapa langkah berikut ini. Plat nomor kendaraan merupakan sebuah identifikasi unik yang diterapkan pada sebuah kendaraan bermesin seperti truk, mobil, hingga sepeda motor. Keberadaan plat nomor terdiri dari beberapa huruf dan angka yang membedakan satu kendaraan dengan yang lain.
- Melalui situs web resmi pemerintah setempat: Kepolisian Republik Indonesia memiliki situs web resmi yang menyediakan informasi tentang pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor. Masyarakat hanya perlu memasukkan plat nomor kendaraan dan melakukan pencarian.
- Menggunakan layanan online: Ada beberapa layanan online yang menyediakan informasi tentang pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor. Anda hanya perlu memasukkan plat nomor kendaraan dan melakukan pencarian.
- Menghubungi polisi: Anda juga bisa menghubungi polisi setempat untuk mengetahui atas nama siapa sebuah plat nomor kendaraan. Polisi biasanya memiliki informasi tentang pemilik kendaraan dan dapat membantu menjawab pertanyaan Anda.
Cara cek plat nomor kendaraan melalui Aplikasi
Aplikasi e-Samsat cek plat nomor ini dapat diakses dengan menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun tanpa NIK. Berikut cara cek plat nomor online Jakarta.- Buka aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.
- Daftar dengan email pengguna.
- Masukkan plat nomor kendaraan.
- Masukkan NIK.
- Tekan ikon Cari.
- Tunggu hingga informasi mengenai kepemilikan kendaraan muncul.
- Jawa Barat: Sambara
- Jawa Tengah: Sakpole e-Samsat Jateng
- Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim
- Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
- Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
- Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung.
Cara cek plat nomor kendaraaan via SMS
Nah, masyarakat bisa cek plat nomor kendaraan via layanan SMS dari masing-masing kantor Samsat di daerah..- DKI Jakarta: Ketik METRO(spasi)nomor kendaraan kirim ke 1717.
- Jawa Barat: Ketik INFO(spasi)nomor kendaraan lalu kirim ke 08112119211
- Jawa Tengah: Ketik JATENG(spasi)nomor kendaraan lalu kirim ke 9600.
- Jawa Timur: Ketik JATIM(spasi)nomor kendaraan lalu kirim ke 7070.
- Yogyakarta: Ketik DIY(spasi)nomor kendaraan kirim ke 9600.
Cara cek plat nomor kendaraan via website
Bagi pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat bisa ikuti langkah berikut ini.- Buka laman https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/ pada browser.
- Masukkan Plat Nomor.
- Pilih TNKB yang sesuai.
- Masukkan kode Captcha.
- Klik Cari.
- Tunggu informasi kepemilikan plat nomor muncul.
- Buka website samsat-pkb2.jakarta.go.id pada browser.
- Masukkan plat nomor kendaraan sesuai kategori.
- Masukkan NIK pencari.
- Ceklis Saya bukan robot.
- Klik Cari.
- Tunggu informasi kepemilikan plat nomor muncul.