KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tentu dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan setiap saat. Namun terkadang, masih muncul pertanyaan bagaimana cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pun cukup mudah. Peserta dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mendatangi kantor BPJS terdekat. Namun bagi Anda yang mempunyai kesibukan, tentu ada cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang lebih mudah lagi yakini secara online. Cukup dengan ponsel, Anda dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Secara online, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi atau website resmi. Selain itu, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melalui SMS.
1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO
Cara pertama untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile (sebelumnya BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan). Berikut langkah-langkahnya:- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.
- Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
- Pilih Kewarganegaraan.
- Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
- Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
- Klik menu “Jaminan Hari Tua”
- Lalu klik “Cek Saldo”.
- Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.