3 Cara Cek Tagihan Listrik Pascabayar dan Prabyar dalam 12 Bulan Terakhir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara memeriksa tagihan listrik Token dan Pascabayar hingga 12 bulan terakhir kini semakin mudah. Pelanggan mungkin memerlukan informasi ini untuk menyimpan bukti pembayaran yang telah dilakukan.

PLN, atau Perusahaan Listrik Negara, merupakan perusahaan milik pemerintah yang menyediakan layanan listrik di berbagai wilayah Indonesia.

PLN juga menawarkan berbagai kemudahan bagi pelanggan, termasuk dalam pembayaran tagihan listrik.


Baca Juga: Ini Penjelasan Teknis Potongan Diskon 50% Bagi Pelanggan PLN 2.200 VA ke Bawah

Bahkan, tersedia layanan non-tatap muka yang memungkinkan pelanggan membayar melalui aplikasi atau mitra pihak ketiga.

Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan fitur untuk memeriksa tagihan listrik yang sudah dilunasi. Informasi pembayaran ini sering kali dibutuhkan untuk keperluan keuangan tertentu.

Pelanggan dapat melihat bukti pembayaran listrik yang telah diselesaikan melalui aplikasi atau layanan lainnya.

Untuk menggunakan layanan aplikasi ini, pelanggan hanya perlu mengunduhnya dari App Store atau Play Store.

Baca Juga: Cara Cek Daya Listrik Rumah untuk Dapat Diskon Tarif PLN 2025

Cara Cek tagihan listrik yang sudah dibayar hingga 12 bulan

Berikut ini tahapan dan cara cek tagihan listrik Token dan Pascabayar dalam 12 bulan di tahun yang sama.

1. Cek tagihan listrik Token dan Pascabayar via Aplikasi

Pelanggan bisa ikuti cara cek tagihan listrik yang sudah dibayar lewat aplikasi PLN Mobile. 

  • Unduh dan install aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau Apple App Store.
  • Buka aplikasi PLN Mobile.
  • Daftar dengan nomor HP.
  • Masukkan Nama lengkap dan email.
  • Tunggu hingga mendapatkan OTP.
  • Menu beranda akan muncul.
  • Pilih bagian menu Kelistrikan.
  • Isi nomor meteran atau nomor ID pelanggan.
  • Klik Cari.
  • Status tagihan listrik yang sudah dibayar akan muncul.
  • Pelanggan bisa cek hingga 12 bulan terakhir dalam tahun yang sama.
Baca Juga: Soal Subsidi BBM untuk Ojol, Bos Pertamina Tunggu Arahan Menteri ESDM

2. Cek tagihan listrik Token dan Pascabayar via Call Center

Kemudian, Anda bisa mengecek tagihan listrik lewat HP tanpa aplikasi seperti call center PLN.  Pelanggan hanya perlu menekan nomor 123 di menu panggilan telepon. 

Setelah tersambung, ikuti instruksi yang diberikan operator hingga sampai pada pilihan cek tagihan listrik PLN.

Nantinya, pelanggan akan ditanya nomor ID langganan PLN untuk validasi data. Operator call center PLN akan menyebutkan informasi tentang tagihan listrik bulanan.

Anda juga bisa meminta rincian untuk pengiriman melalui e-mail Anda.

Baca Juga: Panduan Cara Beli Token Listrik lewat Indomaret, Shopee, DANA, hingga Alfamart

3. Cek tagihan listrik Token dan Pascabayar via e-mail

Nah, Anda bisa meminta data tagihan listrik bulan ini juga bisa dilakukan lewat e-mail. Untuk mendapatkan email berupa e-billing yang berisikan tagihan listrik, Anda terlebih dahulu harus terdaftar di e-billing PLN.

Pelanggan bisa menanyakan terkait tagihan listrik Token dan Pascabayar via email di pln123@pln.co.id atau lewat akun media Twitter @pln_123 hingga Facebook PLN 123.

Nah, pengguna juga bisa melihat bukti transaksi bayar tagihan di beberapa bulan sebelumnya lewat platform pembayaran yang digunakan.

Itulah penjelasan terkait cara cek tagihan listrik Token dan Pascabayar dalam 12 bulan di tahun yang sama dengan praktis.

Tonton: Pelanggan PLN Kelompok Ini Akan Dapat Diskon Listrik 50%

Selanjutnya: IHSG Menguat ke 6.995,2 di Akhir Sesi Pertama, MEDC, AMMN, MAPI Jadi Top Gainers LQ45

Menarik Dibaca: Ada 6 Inspirasi Kado Hari Ibu yang Bisa Diberi Meski dari Jarak Jauh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News