KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila ingin mengecek status validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, Anda bisa melakukannya dari rumah. Informasi saja, Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah 16 rangkaian nomor unik dan penting di KTP. Nomor ini berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia. Biasanya, NIK tercantum dalam KTP atau Kartu Keluarga (KK). Namun terkadang, NIK seseorang tidak tercatat di Dukcapil Nasional.
3 Cara Terbaru Cek NIK yang Tercantum di KTP, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila ingin mengecek status validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, Anda bisa melakukannya dari rumah. Informasi saja, Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah 16 rangkaian nomor unik dan penting di KTP. Nomor ini berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia. Biasanya, NIK tercantum dalam KTP atau Kartu Keluarga (KK). Namun terkadang, NIK seseorang tidak tercatat di Dukcapil Nasional.