KONTAN.CO.ID - Periksa cara mengubah rekening penerima BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan 2025. Pemerintah sudah menyalurkan kembali BSU yang ditargetkan selesai pada bulan Juni 2025. Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan tertentu, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. BSU 2025 ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau pekerja di bawah upah minimum provinsi, kabupaten dan kota. Sementara itu, pencairan BSU baru mencapai 14% untuk tahapan pertama yakni bulan Juni 2025.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan email.
- Klik tombol "Lanjutkan", lalu ikuti instruksi selanjutnya.
- Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Penggunaan nomor HP dan email aktif sangat penting untuk menerima notifikasi pencairan bantuan.
Apakah Bisa Daftar BSU Secara Mandiri?
Pekerja tidak bisa mengajukan BSU secara mandiri. Proses pengajuan sepenuhnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data yang diberikan oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Jadi, jika ada informasi yang menyebutkan bahwa pendaftaran BSU bisa dilakukan secara pribadi—baik online maupun offline—maka informasi tersebut tidak benar alias hoaks. BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Pihak BPJS Ketenagakerjaan himbau, peserta untuk dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Baca Juga: Resmi! BSU 2025 Lewat Kantor Pos Sudah Cair, Begini Cara AmbilnyaCara Mengubah Rekening Penerima BSU
Langkah ini hanya bisa dilakukan oleh calon penerima BSU yang sudah dinyatakan eligible oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa memperbarui data. Status eligibility dapat dicek melalui laman resmi BSU. 1. Lewat Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan- Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik “Lanjutkan”
- Jika terdaftar sebagai calon penerima, kamu akan diminta memperbarui rekening
- Pilih bank Himbara atau BSI, lalu isi nomor rekening aktif
- Centang pernyataan kebenaran data dan klik “Kirim”
- Pastikan nama di rekening bank sesuai dengan nama di KTP.
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login dengan akun BPJS yang sudah terdaftar
- Pilih menu “Pengkinian Data”
- Masukkan data terbaru termasuk nomor rekening aktif
- Ikuti instruksi hingga selesai
- Praktis dan bisa dilakukan di mana saja!
- Login ke laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke menu “Pengkinian Data BSU”
- Unduh template data dan isi nomor rekening baru
- Upload kembali file tersebut dan klik konfirmasi
- Kamu cukup menghubungi HRD untuk minta bantuan prosesnya.