3 Faktor Penyebab BSU Rp 600.000 Tidak Bisa Cair, Sudah Anda Cek?



KONTAN.CO.ID - Ada beberapa sebab mengapa Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU  tahun 2022 sebesar Rp 600.000 tidak cair ke rekening pekerja.

Bersumber dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tidak semua pekerja dapat menerima bantuan ini.

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapatkan manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji tahun 2022. 


Pekerja bisa melihat status penerima dan pencairan BSU melalui situs milik Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Syarat dan Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Penyebab BSU 2022 tidak cair

Bagi pekerja yang belum mendapatkan BSU atau BSU Anda belum cair, ada beberapa faktor penyebabnya. Berikut ini beberapa penyebab yang bisa membuat BSU sebesar Rp 600.000 tidak bisa cair. 

1. Tidak memenuhi persyaratan, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu Prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
2. Sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu pekerja, BPUM, dan PKH

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar. 

Baca Juga: Tradisi Tedak Siten: Sejarah, Perlengkapan, dan Tahapan Prosesinya

Cara cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui handphone atau laptop Anda

2. Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga Anda melihat "Cek Apakah Kamu termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Tulis data diri Anda di kolom yang tersedia, di antaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor Handphone terkini
  • Email terkini 
4. Jika Anda sudah mengisi data tersebut, klik "Lanjutkan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News