KONTAN.CO.ID - Siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 perlu mengetahui jalur-jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tersedia. Pada tahun 2023, pemerintah menerapkan mekanisme seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau PMB yang baru. Bersumber dari situs snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, skema terbaru PMB adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri.
SNBP 2023
SNBP merupakan jalur seleksi PMB berdasarkan nilai akademik saja tau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN. Jalur ini hampir sama dengan jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) namun dengan beberapa perubahan. Seluruh biaya seleksi ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Kuota penerimaan untuk SNBP adalah minimal 20 persen. Persyaratan SNBP untuk sekolah dan peserta seleksi diantaranya: Sekolah 1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN. 2. Ketentuan Akreditasi:- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
- Memiliki prestasi akademik
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS
- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diijinkan memilih Prodi di PTN
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada propinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
UTBK-SNBT 2023
Kompetensi SNBT yang diujian berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). SBMPTN menitik beratkan pada soal-soal mata pelajaran sesuai dengan kelompok ujian yakni Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum) dan Campuran (Saintek dan Soshum). Materi tes yang akan diujikan dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) - SNBT 2023 adalah Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris. Alokasi waktu yang diberikan kepada peserta yaitu selama 195 menit. Persyaratan untuk mengikuti seleksi ini diantaranya:- Memiliki AKUN SNPMB
- Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2023 atau Peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023)
- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2021 dan 2022 atau
- Lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023)
- Setiap peserta dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih Prodi di PTN (Merdeka Bertanggung Jawab)
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk penerimaan tahun 2023
- Membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000