JAKARTA. Pemerintah dalam proposal rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2017 menghitung, defisit anggaran bisa mendekati 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tepatnya sekitar Rp 397,2 triliun atau 2,92% dari PDB. Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kemenkeu Schneider Siahaan menyatakan ada tiga peluang agar defisit anggaran tak sentuh 3%. Cara pertama, dengan mengoptimalkan potensi pendapatan. Sebagai gambaran, pada pembahasan RAPBN-P 2017 hari ini, Kamis ( 6/7), pemerintah memperkirakan, pendapatan pajak tak mencapai target (shortfall) Rp 50 triliun, tapi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bisa lebih tinggi Rp 10 triliun.
"Kedua, tergantung perkembangan harga minyak dan lifting minyak. Ketiga, pengendalian belanja negara," kata Schneider. Dia bilang, anggaran tentunya akan bertumpu pada poin ketiga. Dia yakin, belanja negara akan diatur berdasarkan prioritas penggunaan. Jika tidak penting atau urgent, maka dana APBN akan dialihkan untuk hal lain yang lebih penting. "Selama pengalihan dananya tidak mengganggu pembangunan-pembangunan yang bersifat fisik ," ujar Schneider lebih lanjut. Senada dengan Schneider, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani pun menitikberatkan rencana penyerapan anggaran 2017 pada pengendalian belanja negara.