JAKARTA. Pemerintah memutuskan jumlah keluarga sangat miskin yang bakal menerima bantuan tunai bersyarat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari 1,16 juta pada 2011 ini hingga sebanyak 3 juta keluarga hingga tahun 2014 mendatang. Keputusan penambahan jumlah keluarga miskin itu disepakati dalam rapat pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono, Rabu (19/7). Boediono menegaskan ada berbagai macam tantangan pelaksanaan program ini menyangkut koordinasi antar kementerian dan koordinasi pusat-daerah agar pemantauan dan verifikasi persyaratan bantuan dapat berjalan baik. "Kementerian Sosial bertanggungjawab memastikan kesediaan keluarga untuk mengikuti program. Dalam hal ini juga harus ada pendampingan, pemantauan kepatuhan, dan pembayaran bantuan," katanya.
3 juta keluarga miskin bakal terima bantuan dana tunai bersyarat Rp 2,2 juta
JAKARTA. Pemerintah memutuskan jumlah keluarga sangat miskin yang bakal menerima bantuan tunai bersyarat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari 1,16 juta pada 2011 ini hingga sebanyak 3 juta keluarga hingga tahun 2014 mendatang. Keputusan penambahan jumlah keluarga miskin itu disepakati dalam rapat pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono, Rabu (19/7). Boediono menegaskan ada berbagai macam tantangan pelaksanaan program ini menyangkut koordinasi antar kementerian dan koordinasi pusat-daerah agar pemantauan dan verifikasi persyaratan bantuan dapat berjalan baik. "Kementerian Sosial bertanggungjawab memastikan kesediaan keluarga untuk mengikuti program. Dalam hal ini juga harus ada pendampingan, pemantauan kepatuhan, dan pembayaran bantuan," katanya.