KONTAN.CO.ID - Kuota sekolah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP tahun 2023 sudah dirilis. Kuota yang diberikan berdasarkan akreditasi masing-masing sekolah. Semakin tinggi akreditasi maka semakin besar kuota yang didapat. Setelah kuota ditentukan, sekolah dapat memberikan sanggahannya hingga maksimal tanggal 17 Januari 2023.
Ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah
Merangkum dari situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, berikut ini ketentuan pemeringkatan siswa peserta SNBP 2023. 1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5. 2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. 3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah, yakni:- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
Syarat peserta SNBP 2023
Selain ketentuan di atas, siswa juga wajib memenuhi persyaratan untuk mengikuti SNBP 2023 diantaranya yaitu siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul: 1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN 2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari)
- Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama)
- Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik)
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Fotografi
- Film dan Televisi
- Seni Pedalangan
Jadwal lengkap SNBP
- Sosialisasi PDSS: 1 Desember 2022 - 8 Februari 2023
- Sosialisasi SNBP: 1 Desember 2022 - 28 Februari 2023
- Launching kegiatan PMB: 3 Januari 2023
- Penetapan siswa eligible: 3 Januari - 8 Februari 2023
- Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2023
- Pembuatan akun SNPMB: 16 Januari - 15 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP: 14-288 Februari 2023
- Pengumuman hasil SNBP: 28 Maret 2023