KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi penipuan semakin marak beberapa waktu belakangan. Modusnya pun beragam. Salah satunya adalah aksi kejahatan dengan modus phishing. Melansir akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemenkominfo, phishing adalah upaya mencuri data dengan mengirim tautan yang memungkinkan bagi para pelaku kejahatan siber dapat menguasai akun atau menarik uang dari data yang dicurinya. "Jika Sobatkom menerima pesan dengan tautan yang tidak jelas sumber pengirimnya, abaikan saja ya, Sob! Selalu waspada dengan pesan yang masuk melalui platform apapun ke akunmu dan mengatakan akan memberikan hadiah, promo, ataupun janji manis lainnya," tulis admin @kemenkominfo.
3 Kode yang haram dibagikan kepada siapapun, waspada phishing!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi penipuan semakin marak beberapa waktu belakangan. Modusnya pun beragam. Salah satunya adalah aksi kejahatan dengan modus phishing. Melansir akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemenkominfo, phishing adalah upaya mencuri data dengan mengirim tautan yang memungkinkan bagi para pelaku kejahatan siber dapat menguasai akun atau menarik uang dari data yang dicurinya. "Jika Sobatkom menerima pesan dengan tautan yang tidak jelas sumber pengirimnya, abaikan saja ya, Sob! Selalu waspada dengan pesan yang masuk melalui platform apapun ke akunmu dan mengatakan akan memberikan hadiah, promo, ataupun janji manis lainnya," tulis admin @kemenkominfo.