KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan, marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai di masyarakat. Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah tindak pidana penipuan yang mencatut nama Bea Cukai dengan maksud agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku mengintimidasi, memeras, dan memaksa korban, karena penggunaan nama instansi penegak hukum diyakini dapat memengaruhi psikologi korban. Melansir laman infobaik.id, atas maraknya penipuan jenis ini, Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat untuk waspada serta memahami bagaimana harus bertindak jika menjadi korban penipuan.
3 Langkah yang Bisa Dilakukan Saat Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan, marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai di masyarakat. Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah tindak pidana penipuan yang mencatut nama Bea Cukai dengan maksud agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku mengintimidasi, memeras, dan memaksa korban, karena penggunaan nama instansi penegak hukum diyakini dapat memengaruhi psikologi korban. Melansir laman infobaik.id, atas maraknya penipuan jenis ini, Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat untuk waspada serta memahami bagaimana harus bertindak jika menjadi korban penipuan.