KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (30/8/2021) malam mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 13 September 2021. Kendati demikian, Luhut bilang, situasi perkembangan Covid19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. Adapun salah satu indikatornya adalah semakin sedikitnya kota-kabupaten yang berada di level 4. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Luhut, per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kab di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kab. Peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 dimana jumlah kota/kab meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kab.
- Pertama, akan dilakukan penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%.
- Kedua, akan dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi. Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
- Ketiga, pemerintah akan melakukan ujicoba protokol Kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.