3 pilar atasi ketimpangan dengan ekonomi syariah



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kerja sama untuk mengurangi ketimpangan di Indonesia dengan mengembangkan ekonomi syariah sebagai pendukung perekonomian nasional.

Guna mendorong ekonomi syariah, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, dalam kerja sama ini, MUI dan BI telah merumuskan tiga pilar strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Pertama, pilar pemberdayaan ekonomi syariah. Menurut Agus, dalam hal ini BI dan MUI menitikberatkan kepada pengembangan sektoral usaha syariah melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha serta kalangan lembaga pendidikan Islam.


"Program kerja utama pada pilar ini mencakup pengembangan halal supply chain, serta faktor kelembagaan, dan infrastruktur pendukungnya," ujarnya. Pasalnya, diharapkan pasar industri halal semakin berkembang dan mampu memenuhi permintaan pasar.

"Upaya antisipasi jangan sampai neraca pembayaran Indonesia ke depan terganggu karena begitu banyak permintaan barang dan jasa syariah di Indonesia, tetapi tidak bisa menyiapkan suplai. sehingga terjadi impor produk halal yang menjadi tekanan kepada neraca pembayaran Indonesia," ucapnya.

Kedua, pilar pendalaman pasar keuangan syariah. Pilar ini merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah. Pilar ini mencakup sektor keuangan komersial, dan sektor keuangan sosial seperti zakat, infaq, sodaqoh, dan wakaf.

Terakhir, pilar penguatan riset, asesmen, dan edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi. Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki sumber daya manusia yang andal dan peningkatan masyarakat terhadap ekonomi syariah bisa meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto