JAKARTA. Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit, memberikan catatan kepada Pemerintah Provinsi DKI tentang kebijakan larangan sepeda motor yang telah berlangsung sampai saat ini. Ada tiga hal yang seharusnya ikut dipikirkan Pemprov DKI agar kebijakan ini tidak merugikan pengendara sepeda motor. "Pertama soal bus tingkat gratis yang tidak efektif. Lalu soal parkir motor, sama jalan-jalan alternatif," kata Danang kepada Kompas.com, Selasa (6/1). Menurut Danang, bus tingkat gratis tidak efektif untuk pengendara sepeda motor. Hal itu dibuktikan dengan sedikitnya pengguna sepeda motor yang menggunakan jasa bus tingkat gratis itu.
Danang pun menyarankan agar dana yang diperuntukkan untuk bus-bus gratis bisa dialokasikan untuk membayar operator angkutan umum, sehingga pengendara sepeda motor yang berpindah ke angkutan umum bisa naik dengan aman dan nyaman. Berikutnya, soal parkir sepeda motor. Hal ini disoroti dalam dua sudut pandang. Pandangan pertama terkait dengan lokasi. Kata dia, akan lebih baik bila ditempatkan jauh dari tempat larangan sepeda motor. [Baca: Bus Tingkat Gratis Dinilai Tidak Efektif] Alasannya, supaya kalau Pemprov DKI kembali akan melakukan perluasan larangan sepeda motor, tempat parkir tidak perlu diatur-atur lagi. Kemudian pandangan yang kedua yakni soal lahan parkir yang tersedia dan soal kerja sama dengan pihak-pihak di luar pemerintah daerah. Danang melihat masih banyak lahan parkir yang luas dan memadai untuk menampung sekian banyaknya sepeda motor yang ada. Tetapi, harus ada kerja sama yang baik, jelas, dan transparan dengan pihak di luar pemerintah daerah tersebut, salah satunya tentang pembagian hasil. "Ada lahan milik polisi, ada juga punya swasta. Lahan parkir publik sendiri tidak mencukupi. Kalau pemilik lahan diajak negosiasi, buat rencana jangka panjang, saya pikir tidak ada masalah untuk lahan parkir," ujar Danang. Soal tarif parkir, Danang menilai bahwa akan lebih baik kalau yang ditetapkan tidak lebih mahal dari tempat parkir sebelumnya. Pengendara sepeda motor diyakini akan sangat keberatan apabila tarif parkirnya dinaikkan menjadi lebih mahal. "Karena pada dasarnya masyarakat ingin terakomodasi perjalanannya. Kalau naik sepeda motor, tetap harus bisa parkir. Jangan sampai ada tambahan biaya," ujar dia.
Poin terakhir, tentang jalan-jalan alternatif. Dikatakan Danang perlu evaluasi yang mendalam. Kondisi jalan alternatif yang masih macet karena kebijakan larangan sepeda motor memang tidak bisa dihindari, tetapi arus lalu lintas tersebut masih bisa diatur. Soal penempatan petugas polisi yang mengatur lalu lintas juga harus dikaji lagi. Meski demikian, secara keseluruhan, Danang mengapresiasi upaya Pemprov DKI untuk membuat kebijakan tersebut. Dia menganggap konsep larangan sepeda motor yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, sudah cukup baik. Walaupun masih ada tiga catatan yang telah disebutkan di atas. "Pak Ahok, secara konsep bagus. Mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Tetapi secara teknis, masih harus diperbaiki lagi," ujar Danang. (Andri Donnal Putera) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie