3 PP BPJS Ketenagakerjaan selesai 3 bulan lagi



JAKARTA. Direktur utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPSJ) Ketegakarjaan Elvin G. Messasya pagi ini menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pertemuan itu Elvin melaporkan kesiapan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Elvin bilang, masih ada dua persoalan yang belum tuntas dalam persiapan BPJS Ketegakerjaan, yaitu masalah kesiapan institusi dan regulasi. "Presiden memberikan arahan, Peraturan Pemerintah (PP) untuk segera diselesaikan," ujarnya, Kamis (8/1) dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta.

Tercatat ada tiga PP yang akan dikeluarkan terkait BPJSK Ketenagakerjaan inim seperti PP untuk kecelakaan kerja, PP untuk jaminan kematian, PP untuk jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Ketiga PP itu ditargetkan selesai dalam tiga bulan ini.


Kendala yang dihadapi dalam penyelesaian ketiga aturan ini adalah masih belum sinkronnya antara aturan di satu kementerian dan kementerian lain. Saat ini pemerintah masih melakukan harmonisasinya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh persiapan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan BPJS Ketenagakerjaan bisa beroperasi penuh sesuai target yang ditetapkan yaitu 1 Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa