KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022, pemerintah menetapkan tiga kategori prioritas pelamar. Tahun ini, pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN diprioritaskan untuk pelayanan dansar, yaitu guru dan kesehatan. Namun demikian, hal ini tidak mengesampaikan jabatan lainnya. Kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.
3 Prioritas rekrutmen PPPK Guru 2022
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pada tahun 2022 seleksi PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, diantaranya: 1. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. "Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex. 2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II. 3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.Mekanisme rekrutmen PPPK Guru 2022
Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen GTK Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani menjelaskan, pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan tiga mekanisme yakni:- Mekanisme pertama:Mmenilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
- Mekanisme Kedua: Dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
- Mekanisme Ketiga: Tes yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.