3 Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban yang Perlu Anda Ketahui



KONTAN.CO.ID - Syarat dan ketentuan hewan kurban adalah suatu hal yang penting diketahui bagi seluruh umut Islam menjelang Hari Raya Idul Adha. Pasalnya, ada beberapa syarat dan kententuan yang harus dipenuhi supaya hewan yang dikurbankan afdal.

Terkait syarat dan ketentuan hewan kurban pun sudah diatur sedemikian rupa sesuai dengan syariat Islam. Contohnya, seperti waktu, tempat, jenis hewan kurban, umur hewan kurban serta kepada siapa hewan kurban dibagikan.

Berdasarkan keputusan pemerintah, di Indonesia sendiri Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022. Selain itu, Hari Raya Idul Adha yang identik dengan bersedekah kurban tersebut juga merupakan hari libur nasional.


Baca Juga: Cara Menghapus Akun Instagram Secara Permanen, Simak

Lantas apa saja syarat dan ketetuan hewan kurban?

Melansir dari laman resmie Kementerian Agama Republik Indonesia Kota Denpasar, berikut syarat dan ketentuan hewan kurban, di antaranya:

Harus Hewan Ternak

Syarat dan ketentuan hewan kurban yang pertama adalah diharuskan hewan ternak. Contohnya, seperti domba, kambing, sapi, kerbau dan unta. 

Umur Hewan Kurban

Hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam yang sudah ditentukan. Yaitu, unta minimal berusia 5 tahun dan sudah memasukan tahun k-6. Sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun dan memasuki usia tahun k-3. Kambing berusia 1 tahun memasuki tahun ke-2. Serta domba berusia 1 tahun atau minimal 6 bulan jika sulit menemukan domba yang berumur 1 tahun.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022

Hewan Kurban Sehat

Syarat dan ketentuan hewan kurban selanjutnya adalah hewan yang dikurbankan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat atau berpenyakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News