3 tahap pembangunan kawasan industri Kuala Tanjung



JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan proses pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara. Ada tiga tahapan yang harus dijalani dalam merampungkan salah satu dari 14 Kawasan Industri baru yang hendak dibangun pemerintah tersebut.

Imam Haryono, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan, tiga tahapan itu adalah, pertama memanfaatkan fasilitas infrastruktur di Inalum sebagai Kawasan Industri Kuala Tanjung dengan ekspansi tanah di sekitar Inalum. Selain itu menjadikan Inalum sebagai Achor tenant bagi kawasan.

Kedua, menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan industri zona pangan dan turunannya dengan asumsi pemanfaatan keunggulan daerah yaitu kelapa sawit, cokelat serta karet. Tahap ketiga adalah pengembangan Kawasan Industri Zona Maritim dengan derivatifnya.


Kebutuhan Industri Maritim akan berdampak pada kebutuhan industri umum lainnya sehingga meningkatkan kebutuhan barang dan jasa yang menunjang kawasan secara keseluruhan. Disertai dengan pengembangan Kawasan Berikat.

Menurutnya Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu sentra pengembangan industri di luar Pulau Jawa yang memiliki potensi sumber daya alam dengan hasil industri hulu yang melimpah. Sehingga pemerintah perlu mendorong hilirisasi produk industri hulu melalui pembangunan Kawasan Industri. "Pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Kabupaten Batu Bara demi merespon itu," katanya, Jumat (24/7). Berdasarkan dokumen Kementerian Perindustrian, Kawasan Industri Kuala Tanjung diproyeksikan memiliki luas lahan 1.000 ha dan akan dijadikan basis industri alumina. Yang menjadi anchor industri adalah PT Inalum. Nilai investasi yang diperlukan untuk membangun Kawasan Industri Kuala Tanjung kurang lebih Rp 4,5 triliun. "Perusahaan lain yang sudah ada adalah PT Mutlimas Nabati Asahan dan PT Domba Mas," ujar Imam.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa