3 tahun Jokowi-JK, kebijakan menekan pasar modal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan pasar modal selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terbilang positif. Namun, pertumbuhan ini tidak menanjak dengan mulus. Kebijakan pemerintah membuat laju pasar modal tertekan.

Muhamad Alfatih, Senior Technical Portfolio Advisor Samuel Sekuritas menilai, selama tiga tahun masa pemerintahan, secara umum berbagai saham mengalami peningkatan kinerja. Harga saham di beberapa emiten cenderung naik.

Namun, berbanding terbalik dengan saham-saham BUMN. "Banyaknya kebijakan pemerintah terhadap saham BUMN beberapa kali menyebabkan harga sahamnya turun jauh," kata Alfatif.


Menurut Alfatih, pertumbuhan pasar modal didorong program amnesti pajak atau pengampunan pajak. Ia bilang, dana yang disimpan diluar itu sebagian masuk ke obligasi. "Semua itu mengakibatkan suku bunga turun, yield obligasi turun, dan itu memberikan sentimen positif buat pertumbuhan," imbuhnya.

Agar pasar modal terus bertumbuh, Alfatih menyarankan koordinasi antarkementerian mesti diperbaiki. Ia merasakan kebijakan di antara kementerian saling berlawanan sehingga mengakibatkan ketidakpastian arah pasar modal.

Dia mencontohkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang merilis pengumuman untuk mengurangi belanja modal. Salah satu poin penyebabnya karena ketidakpastian kebijakan pemerintah kedepannya.

Semester satu 2017, PGAS baru menyerap sekitar 26% US$ 130 juta dari dana Capex yang dipersiapkan tahun ini. Menurut catatan KONTAN, PGAS tertekan kebijakan pemerintah atas penerbitan Peraturan Presiden Nomor 44/2017 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Harga gas diturunkan dengan patokan US$ 6 per mmbtu tanpa diikuti kenaikan tarif pengangkutan gas bumi atau toll fee. "Pengaturan-pengaturan pembatasan keuntungan BUMN tujuannya baik untuk keuntungan masyarakat luas. Namun di sisi lain mengakibatkan saham yang turun jauh dan merugikan investor yang rakyat kecil," tandasnya.

Alfatih menyarankan beberapa kebijakan yang dapat melancarkan laju pasar modal. Di antaranya kebijakan pemerintah untuk memberikan kemudahan usaha, kemudahan untuk masuk ke investasi serta keringanan pajak. “Agar perusahaan tersebut tumbuh sehingga lapangan pekerjaan juga terbantu dan ekonomi kita juga membaik,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati