KONTAN.CO.ID - MEDAN. Program pemerintah dalam memberi kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset, dengan mempermudah penerbitan sertifikat tanah, banyak diapresiasi peserta Rembuk Daerah bidang pertanahan yang diadakan di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Selasa (17/10). “Ya bayangkan saja, ada orang yang harus menunggu selama 40 tahun mengurus sertifikat hak milik, akhirnya baru terwujud sekarang dan itu gratis,” kata Ketua Panita Rembuk Nasional Firdaus Ali. Menurut Firdaus, rembuk bertema Reforma Agraria Mengakselerasi Agenda Nawacita kali ini juga akan banyak mendiskusikan masalah pertanahan yang masih sering terjadi di Indonesia. Firdaus mencontohkan percepatan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah, sering kali menghadapi masalah pengadaan dan pembebasan lahan.
3 tahun Jokowi-JK, reforma agraria diapresiasi
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Program pemerintah dalam memberi kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset, dengan mempermudah penerbitan sertifikat tanah, banyak diapresiasi peserta Rembuk Daerah bidang pertanahan yang diadakan di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Selasa (17/10). “Ya bayangkan saja, ada orang yang harus menunggu selama 40 tahun mengurus sertifikat hak milik, akhirnya baru terwujud sekarang dan itu gratis,” kata Ketua Panita Rembuk Nasional Firdaus Ali. Menurut Firdaus, rembuk bertema Reforma Agraria Mengakselerasi Agenda Nawacita kali ini juga akan banyak mendiskusikan masalah pertanahan yang masih sering terjadi di Indonesia. Firdaus mencontohkan percepatan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah, sering kali menghadapi masalah pengadaan dan pembebasan lahan.