JAKARTA. Sekitar 30 perusahaan bakal memperoleh jatah kuota daging sapi impor sebesar 5.600 ton yang rencananya datang pada Mei dan Juni ini. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kuota import daging impor semester II sebanyak 13.600 ton. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring mengatakan, meskipun perusahaan yang boleh impor daging telah ditentukan, namun besarnya kuota belum ditetapkan pemerintah. "Ada 30 perusahaan yang diizinkan impor daging, tetapi belum ada rekomendasi resmi dari Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan," terang Thomas Sembiring, Senin (14/5). Meskipun demikian, menurutnya, pemerintah telah menetapkan kuota 5.600 ton daging sapi impor akan dialokasikan untuk industri perhotelan, restoran, dan katering sebanyak 1.100 ton, industri olahan daging sebesar 3.500 ton. Sedangkan sisanya diperuntukkan bagi perusahaan distributor daging. Thomas mengatakan, walaupun pengusaha telah diberikan ruang dengan percepatan kedatangan daging impor, namun sayangnya pemerintah masih lambat dalam merealisasikannya. "Sudah lama gudang-gudang importir kosong, tetapi tetap saja belum ada kejelasan realisasi daging impor," ujarnya. Ia mengatakan, jika izin impor terbit dalam pekan ini, realisasi daging impor paling cepat sampai di Indonesia baru awal Juni mendatang. Padahal sejak Februari silam sejumlah pengusaha daging sapi menjerit kelangkaan pasokan daging sapi yang bisa berdampak pada melambungnya harga daging di pasaran.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
30 importir akan impor 5600 ton daging sampai Juni
JAKARTA. Sekitar 30 perusahaan bakal memperoleh jatah kuota daging sapi impor sebesar 5.600 ton yang rencananya datang pada Mei dan Juni ini. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kuota import daging impor semester II sebanyak 13.600 ton. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring mengatakan, meskipun perusahaan yang boleh impor daging telah ditentukan, namun besarnya kuota belum ditetapkan pemerintah. "Ada 30 perusahaan yang diizinkan impor daging, tetapi belum ada rekomendasi resmi dari Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan," terang Thomas Sembiring, Senin (14/5). Meskipun demikian, menurutnya, pemerintah telah menetapkan kuota 5.600 ton daging sapi impor akan dialokasikan untuk industri perhotelan, restoran, dan katering sebanyak 1.100 ton, industri olahan daging sebesar 3.500 ton. Sedangkan sisanya diperuntukkan bagi perusahaan distributor daging. Thomas mengatakan, walaupun pengusaha telah diberikan ruang dengan percepatan kedatangan daging impor, namun sayangnya pemerintah masih lambat dalam merealisasikannya. "Sudah lama gudang-gudang importir kosong, tetapi tetap saja belum ada kejelasan realisasi daging impor," ujarnya. Ia mengatakan, jika izin impor terbit dalam pekan ini, realisasi daging impor paling cepat sampai di Indonesia baru awal Juni mendatang. Padahal sejak Februari silam sejumlah pengusaha daging sapi menjerit kelangkaan pasokan daging sapi yang bisa berdampak pada melambungnya harga daging di pasaran.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News