JAKARTA. Koalisi Anti Mafia Hutan bersama Forest Trends mencatat sepanjang tahun 2014 lebih dari 30% kayu yang dikonsumsi oleh industri tidak tercatat Kementerian Kehutanan. Mereka juga mencatat, sepanjang tahun 1991 hingga tahun 2014 terjadi kesenjangan volume kayu hingga 219 juta meter persegi. Temuan tersebut berdasarkan praktik tebang habis hutan alam dan sumber ilegal yang bukan berasal dari Hutan Tanam Industri atau HTI. Atau bukan berasal dari Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang dikelola dengan baik.
30% kayu yang dipakai industri kehutanan ilegal
JAKARTA. Koalisi Anti Mafia Hutan bersama Forest Trends mencatat sepanjang tahun 2014 lebih dari 30% kayu yang dikonsumsi oleh industri tidak tercatat Kementerian Kehutanan. Mereka juga mencatat, sepanjang tahun 1991 hingga tahun 2014 terjadi kesenjangan volume kayu hingga 219 juta meter persegi. Temuan tersebut berdasarkan praktik tebang habis hutan alam dan sumber ilegal yang bukan berasal dari Hutan Tanam Industri atau HTI. Atau bukan berasal dari Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang dikelola dengan baik.