KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dugaan kasus pidana dalam pelaksanaan proyek pembangunan reklamasi teluk Jakarta telah memasuki proses penyidikan. Saat ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. "Ada 30-an lebih (saksi) yang sudah kita perikasa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/11). Ia mengatakan, puluhan saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan pengerjaan proyek yang dibangun sejak zaman pemerintahan mantan gubernur DKI, Fauzi Bowo tersebut.
30 saksi diperiksa kasus korupsi reklamasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dugaan kasus pidana dalam pelaksanaan proyek pembangunan reklamasi teluk Jakarta telah memasuki proses penyidikan. Saat ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. "Ada 30-an lebih (saksi) yang sudah kita perikasa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/11). Ia mengatakan, puluhan saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan pengerjaan proyek yang dibangun sejak zaman pemerintahan mantan gubernur DKI, Fauzi Bowo tersebut.