JAKARTA. Sektor hilir bakal mendapat porsi paling besar dari pemanfaatan dana pungutan ekspor kelapa sawit atau CPO Fund. Dana itu rencananya akan dipakai terutama untuk peremajaan tanaman atau replanting lahan petani. Namun diakui tidak mudah untuk bisa melaksanakan replanting tanaman sawit milik petani. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) merilis akan ada 300.000 hektare (ha) setiap tahunnya yang akan replanting. Adapun lahan sawit berada di Sumatera dimulai dari Riau dan Kalimantan. Untuk mendapatkan replanting, Kementerian Pertanian (Kemtan) mengajukan syarat teknis, salah satunya petani mampu menunjukkan kepemilikan tanah secara sah melalui sertifikat hak milik. Syarat tersebut berlaku untuk petani swadaya dan petani plasma.
300.000 ha lahan sawit direplanting dari CPO Fund
JAKARTA. Sektor hilir bakal mendapat porsi paling besar dari pemanfaatan dana pungutan ekspor kelapa sawit atau CPO Fund. Dana itu rencananya akan dipakai terutama untuk peremajaan tanaman atau replanting lahan petani. Namun diakui tidak mudah untuk bisa melaksanakan replanting tanaman sawit milik petani. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) merilis akan ada 300.000 hektare (ha) setiap tahunnya yang akan replanting. Adapun lahan sawit berada di Sumatera dimulai dari Riau dan Kalimantan. Untuk mendapatkan replanting, Kementerian Pertanian (Kemtan) mengajukan syarat teknis, salah satunya petani mampu menunjukkan kepemilikan tanah secara sah melalui sertifikat hak milik. Syarat tersebut berlaku untuk petani swadaya dan petani plasma.