KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah akan mencabut izin pengelolaan ratusan wilayah kerja minyak dan gas (WK migas) dengan total 301 WK migas yang tidak menunjukkan progres perkembangannya. "Ada 301 wilayah kerja yang sudah selesai eksplorasi dan belum jalan-jalan, sekarang kita kasih ultimatum. Kalau tidak (jalan) kita cabut (izinnya)," ujarnya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026, di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan Lebih detail, 301 WK migas tersebut sudah mendapatkan persetujuan rencana pengembangan (Plan of Development/POD). Namun, tak kunjung beroperasi. Pemerintah, kata dia, telah memberikan ultimatum kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar segera merealisasikan investasi dan produksi. Menurut Bahlil, kebijakan ini diperlukan karena produksi minyak nasional terus mengalami penurunan sejak puncaknya pada 1996–1997 yang mencapai sekitar 1,5–1,6 juta barel per hari. Penurunan tersebut dipicu berbagai faktor, terutama kondisi sumur yang menua. Dari sekitar 40.000 sumur migas di Indonesia, hanya sekitar 18.000 yang masih aktif, sementara sisanya tidak berproduksi (idle well). Dia mencontohkan proyek gas besar di Blok Masela yang dikelola Inpex. Menurutnya, proyek tersebut baru menunjukkan perkembangan setelah pemerintah memberikan tekanan agar investasi segera direalisasikan. Nilai investasinya diperkirakan mencapai sekitar US$18 miliar. "Tidak jalan-jalan tapi begitu surat cinta kita kasih, Alhamdulillah kita jalan investasi US$ 18 miliar," tegas Bahlil. Selain hal itu, untuk menunjang peningkatan produksi, Bahlil menyatakan sedang mengaktivasi sumur minyak milik masyarakat yang saat ini jumlahnya mencapai 45.000-an sumur. "Kita menargetkan gini rasio uang harus berputar di bawah. Jangan sampai ada persepsi usaha minyak hanya milik pengusaha besar, BUMN dan saudara kita investor asing, tapi juga kita jalankan pasal 33 agar rakyat mendapatkan hak yang sama dengan perusahaan yang lain," tutupnya. Baca Juga: Citilink Gandeng AQUA Luncurkan Desain Livery Khusus
301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah akan mencabut izin pengelolaan ratusan wilayah kerja minyak dan gas (WK migas) dengan total 301 WK migas yang tidak menunjukkan progres perkembangannya. "Ada 301 wilayah kerja yang sudah selesai eksplorasi dan belum jalan-jalan, sekarang kita kasih ultimatum. Kalau tidak (jalan) kita cabut (izinnya)," ujarnya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026, di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan Lebih detail, 301 WK migas tersebut sudah mendapatkan persetujuan rencana pengembangan (Plan of Development/POD). Namun, tak kunjung beroperasi. Pemerintah, kata dia, telah memberikan ultimatum kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar segera merealisasikan investasi dan produksi. Menurut Bahlil, kebijakan ini diperlukan karena produksi minyak nasional terus mengalami penurunan sejak puncaknya pada 1996–1997 yang mencapai sekitar 1,5–1,6 juta barel per hari. Penurunan tersebut dipicu berbagai faktor, terutama kondisi sumur yang menua. Dari sekitar 40.000 sumur migas di Indonesia, hanya sekitar 18.000 yang masih aktif, sementara sisanya tidak berproduksi (idle well). Dia mencontohkan proyek gas besar di Blok Masela yang dikelola Inpex. Menurutnya, proyek tersebut baru menunjukkan perkembangan setelah pemerintah memberikan tekanan agar investasi segera direalisasikan. Nilai investasinya diperkirakan mencapai sekitar US$18 miliar. "Tidak jalan-jalan tapi begitu surat cinta kita kasih, Alhamdulillah kita jalan investasi US$ 18 miliar," tegas Bahlil. Selain hal itu, untuk menunjang peningkatan produksi, Bahlil menyatakan sedang mengaktivasi sumur minyak milik masyarakat yang saat ini jumlahnya mencapai 45.000-an sumur. "Kita menargetkan gini rasio uang harus berputar di bawah. Jangan sampai ada persepsi usaha minyak hanya milik pengusaha besar, BUMN dan saudara kita investor asing, tapi juga kita jalankan pasal 33 agar rakyat mendapatkan hak yang sama dengan perusahaan yang lain," tutupnya. Baca Juga: Citilink Gandeng AQUA Luncurkan Desain Livery Khusus