KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan ada 31 % unrecorded impor tekstil dan alas kaki yang tidak tercatat termasuk beberapa di antaranya adalah impor ilegal barang bekas. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan hal ini akan merusak industri dalam negeri jika tidak segera ditindak lanjuti. Untuk itu ke depanya pemerintah bakal membatasi aktivitas impor khususnya tekstil dan alas kaki. "Kita ini terlalu lemah untuk melindungi pasar kita bagi produk impor legal maupun yang nol ilegal," kata Teten pada media, Senin (27/3).
31% Impor Tekstil dan Alas Kaki Tidak Tercatat, Ini yang Dilakukan Kemenkop UKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan ada 31 % unrecorded impor tekstil dan alas kaki yang tidak tercatat termasuk beberapa di antaranya adalah impor ilegal barang bekas. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan hal ini akan merusak industri dalam negeri jika tidak segera ditindak lanjuti. Untuk itu ke depanya pemerintah bakal membatasi aktivitas impor khususnya tekstil dan alas kaki. "Kita ini terlalu lemah untuk melindungi pasar kita bagi produk impor legal maupun yang nol ilegal," kata Teten pada media, Senin (27/3).