JAKARTA. Menyusul penghentian aktivitas terhadap tiga perusahaan yang disinyalir menawarkan investasi ilegal, Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap kejadian di lapangan. Dalam surat edaran resmi Satgas Waspada Investasi, Rabu (21/6), tiga perusahaan yakni SMC Profit, PT Smart Global Indotama dan PT Miracle Bangun Indo resmi dilarang beroperasi. Otomatis dengan beredarnya surat larangan ini maka resmi per Rabu, 21 Juni 2017 ketiga perusahaan yang disebutkan tidak boleh lagi melakukan aktivitas dan merekrut anggota baru.
32 investasi ilegal disetop aktivitasnya tahun ini
JAKARTA. Menyusul penghentian aktivitas terhadap tiga perusahaan yang disinyalir menawarkan investasi ilegal, Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap kejadian di lapangan. Dalam surat edaran resmi Satgas Waspada Investasi, Rabu (21/6), tiga perusahaan yakni SMC Profit, PT Smart Global Indotama dan PT Miracle Bangun Indo resmi dilarang beroperasi. Otomatis dengan beredarnya surat larangan ini maka resmi per Rabu, 21 Juni 2017 ketiga perusahaan yang disebutkan tidak boleh lagi melakukan aktivitas dan merekrut anggota baru.