SURABAYA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 320 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal wilayahnya yang dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi bekerja di sana. "Saya mendapat laporan, hingga awal Februari 2017 sudah 320 orang yang dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Surabaya, Minggu (12/2). Sekadar pembanding, pada 2015 sekitar 8.000 lebih orang TKI ilegal juga dideportasi dari Malaysia, sedangkan 2016 turun menjadi 6.000 orang lebih.
320 TKI ilegal asal Jatim dideportasi
SURABAYA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 320 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal wilayahnya yang dideportasi atau dipulangkan dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi bekerja di sana. "Saya mendapat laporan, hingga awal Februari 2017 sudah 320 orang yang dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Surabaya, Minggu (12/2). Sekadar pembanding, pada 2015 sekitar 8.000 lebih orang TKI ilegal juga dideportasi dari Malaysia, sedangkan 2016 turun menjadi 6.000 orang lebih.