KONTAN.CO.ID - Dinas Koperasi Jawa Tengah mencatat sebagian besar, sampai 62% koperasi syariah di kawasan itu terancam tertutup. Pasalnya, koperasi tersebut sudah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setidaknya tiga tahun belakangan berturut-turut. Di Jateng, terdapat 515 koperasi syariah. Sebanyak 191 koperasi rajin melakukan RAT, sementara 324 lainnya koperasi syariah lainnya tidak RAT selama 3 tahun berturut-turut. "Kalau tiga tahun tidak melakukan RAT, akan kita hentikan," kata Ema Rahmawati, Kepala Dinas Koperasi Jateng ungkapkan kepada KONTAN melalui keterangan tertulis pada Selasa (26/9).
324 Koperasi syariah Jateng terancam tutup
KONTAN.CO.ID - Dinas Koperasi Jawa Tengah mencatat sebagian besar, sampai 62% koperasi syariah di kawasan itu terancam tertutup. Pasalnya, koperasi tersebut sudah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setidaknya tiga tahun belakangan berturut-turut. Di Jateng, terdapat 515 koperasi syariah. Sebanyak 191 koperasi rajin melakukan RAT, sementara 324 lainnya koperasi syariah lainnya tidak RAT selama 3 tahun berturut-turut. "Kalau tiga tahun tidak melakukan RAT, akan kita hentikan," kata Ema Rahmawati, Kepala Dinas Koperasi Jateng ungkapkan kepada KONTAN melalui keterangan tertulis pada Selasa (26/9).