KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keunagan (OJK) Agusman mengungkapkan bahwa per September 2023 terdapat 33 fintech p2p lending yang belum penuhi ekuitas minimum. Dari jumlah tersebut, otomatis adanya penambahan sebab sebelumnya hanya terdapat 26 fintech p2p lending yang belum penuhi ekuitas minimum. Baca Juga: Pemain Fintech Rontok, Dua Perusahaan Kembalikan Izin Usaha ke OJK
33 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keunagan (OJK) Agusman mengungkapkan bahwa per September 2023 terdapat 33 fintech p2p lending yang belum penuhi ekuitas minimum. Dari jumlah tersebut, otomatis adanya penambahan sebab sebelumnya hanya terdapat 26 fintech p2p lending yang belum penuhi ekuitas minimum. Baca Juga: Pemain Fintech Rontok, Dua Perusahaan Kembalikan Izin Usaha ke OJK