KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memutihkan atau melegalkan 3,3 juta hektar kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Pemilik kebun sawit yang lahannya masuk dalam kawasan hutan nantinya diwajibkan membayar pajak, dan taat hukum sesuai peraturan yang berlaku. Merespons hal ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menilai tidak seharusnya semuanya dibebankan kepada pelaku usaha.
3,3 Juta Ha Kebun Sawit Masuk Kawasan Hutan Akan Dilegalkan, Ini Respon pelaku usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memutihkan atau melegalkan 3,3 juta hektar kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Pemilik kebun sawit yang lahannya masuk dalam kawasan hutan nantinya diwajibkan membayar pajak, dan taat hukum sesuai peraturan yang berlaku. Merespons hal ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menilai tidak seharusnya semuanya dibebankan kepada pelaku usaha.