KONTAN.CO.ID - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih terus didorong. Meski menyatakan telah menyelesaikan 17 program legislasi nasional (prolegnas) pada periode sidang 2016-2017, namun DPR masih menyisakan puluhan prolegnas yang belum diselesaikan. Pada periode sidang tahun 2016-2017 DPR mempunyai tugas sebanyak 49 prolegnas dan satu prolegnas kumulatif. Ini berarti DPR masih menyisakan 33 prolegnas sebagai pekerjaan rumah. Ketua DPR RI, Setya Novanto menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum diselesaikan disebabkan terjadi perbedaan pendapat terhadap substansi RUU yang sangat mendasar. Perbedaan tersebut terjadi antar fraksi maupun antara DPR dan pemerintah.
33 RUU masih jadi pekerjaan rumah DPR
KONTAN.CO.ID - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih terus didorong. Meski menyatakan telah menyelesaikan 17 program legislasi nasional (prolegnas) pada periode sidang 2016-2017, namun DPR masih menyisakan puluhan prolegnas yang belum diselesaikan. Pada periode sidang tahun 2016-2017 DPR mempunyai tugas sebanyak 49 prolegnas dan satu prolegnas kumulatif. Ini berarti DPR masih menyisakan 33 prolegnas sebagai pekerjaan rumah. Ketua DPR RI, Setya Novanto menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum diselesaikan disebabkan terjadi perbedaan pendapat terhadap substansi RUU yang sangat mendasar. Perbedaan tersebut terjadi antar fraksi maupun antara DPR dan pemerintah.