JAKARTA. Sebanyak 3.338 data kartu tanda penduduk (KTP) sudah diberikan kepada pihak Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai penjamin permohonan penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. "Sudah kemarin, hari Jumat (19/5) kami menyerahkan 3.338 dari 6.000-an (KTP) jaminan warga untuk penangguhan penahanan Pak BTP (Ahok) di Pengadilan Tinggi Jakarta, diterima oleh Bapak Junaidi," ujar salah satu inisiator pengumpulan KTP, Susy Rizky, Senin (22/5). Menurut Susy, data KTP yang diserahkan ini baru sebagian. Sebab, baru 3.338 dari total 6.000-an KTP yang sudah diverifikasi. "Jadi diverifikasi tuh maksudnya begini, nama, KTP, tanda tangan, nomor handphone, semua ada," paparnya.
3.338 KTP untuk Ahok diserahkan ke PT DKI
JAKARTA. Sebanyak 3.338 data kartu tanda penduduk (KTP) sudah diberikan kepada pihak Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai penjamin permohonan penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. "Sudah kemarin, hari Jumat (19/5) kami menyerahkan 3.338 dari 6.000-an (KTP) jaminan warga untuk penangguhan penahanan Pak BTP (Ahok) di Pengadilan Tinggi Jakarta, diterima oleh Bapak Junaidi," ujar salah satu inisiator pengumpulan KTP, Susy Rizky, Senin (22/5). Menurut Susy, data KTP yang diserahkan ini baru sebagian. Sebab, baru 3.338 dari total 6.000-an KTP yang sudah diverifikasi. "Jadi diverifikasi tuh maksudnya begini, nama, KTP, tanda tangan, nomor handphone, semua ada," paparnya.