KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karena kedapatan menggunakan non visa haji, sebanyak 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi akhirnya pulang ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum. Mengutip Kemenag.go.id, keterangan ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary. Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.
34 Jemaah Haji Pulang ke Indonesia karena Gunakan Visa Non Haji, Cek 2 Visa Haji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karena kedapatan menggunakan non visa haji, sebanyak 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi akhirnya pulang ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum. Mengutip Kemenag.go.id, keterangan ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary. Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.