KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia ini, dijabarkan oleh peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (10/12). Survei ini dilakukan selama periode 8-24 Oktober 2018 Berdasarkan survei itu, masih ada responden yang mengatakan pemberian uang atau hadiah yang merupakan suap atau gratifikasi itu hal yang wajar. Sekitar 34% responden menjawab wajar dan 3% tidak tahu. LSI juga menemukan bahwa hasil survei ini berkorelasi dengan semakin banyak masyarakat yang melakukan transaksi uang dengan pemerintah dan lembaga yang lain, maka semakin masyarakat menganggap gratifikasi itu sesuatu yang wajar.
34% masyarakat nilai gratifikasi wajar, Saut: KPK bisa mengadili setiap hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia ini, dijabarkan oleh peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (10/12). Survei ini dilakukan selama periode 8-24 Oktober 2018 Berdasarkan survei itu, masih ada responden yang mengatakan pemberian uang atau hadiah yang merupakan suap atau gratifikasi itu hal yang wajar. Sekitar 34% responden menjawab wajar dan 3% tidak tahu. LSI juga menemukan bahwa hasil survei ini berkorelasi dengan semakin banyak masyarakat yang melakukan transaksi uang dengan pemerintah dan lembaga yang lain, maka semakin masyarakat menganggap gratifikasi itu sesuatu yang wajar.