JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) resmi melantik menteri-menterinya pada Senin (27/10/2014). Pengangkatan menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK tertuang dalam Surat Ketetapan Presiden Nomor 121 P tahun 2014, tentang tentang pembentukan kementerian dan pengangkatan Kabinet Kerja 2014-2019. Surat keputusan presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Sekertaris Negara. Sementara itu, Jokowi memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan seluruh menterinya. "Silahkan saudara mengikuti kata-kata saya," ujar Jokowi. Kemudian, sebanyak 34 menteri itu mengulangi kata-kata sumpah dan janji tersebut. Salah satu petikan sumpah dan janji yang diucapkan adalah, untuk tidak menerima sesuatu apapun atau menjanjikan sesuatu apapun terkait jabatannya.
34 menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK resmi dilantik
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) resmi melantik menteri-menterinya pada Senin (27/10/2014). Pengangkatan menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK tertuang dalam Surat Ketetapan Presiden Nomor 121 P tahun 2014, tentang tentang pembentukan kementerian dan pengangkatan Kabinet Kerja 2014-2019. Surat keputusan presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Sekertaris Negara. Sementara itu, Jokowi memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan seluruh menterinya. "Silahkan saudara mengikuti kata-kata saya," ujar Jokowi. Kemudian, sebanyak 34 menteri itu mengulangi kata-kata sumpah dan janji tersebut. Salah satu petikan sumpah dan janji yang diucapkan adalah, untuk tidak menerima sesuatu apapun atau menjanjikan sesuatu apapun terkait jabatannya.