KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data yang dirilis Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, secara keseluruhan, dari gelombang pertama hingga delapan program Kartu Prakerja, ada 344.959 penerima program yang kepesertaannya dicabut. Lantas, bagaimana dengan nasib dana insentif yang sudah disiapkan pemerintah? Menurut Manajemen Pelaksana Program, pihaknya telah mengembalikan dana pelatihan para peserta yang kepesertaannya dicabut ke rekening kas umum negara (RKUN). Dengan total insentif yang diberikan sebesar Rp 3,55 juta, maka dana yang dikembalikan ke kas negara sekitar Rp 1,22 triliun. "Dari gelombang 1 sampai 8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja. Dananya telah kami kembalikan ke RKUN," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
344.959 Kepesertaan Kartu Prakerja dicabut, begini nasib dana insentifnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data yang dirilis Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, secara keseluruhan, dari gelombang pertama hingga delapan program Kartu Prakerja, ada 344.959 penerima program yang kepesertaannya dicabut. Lantas, bagaimana dengan nasib dana insentif yang sudah disiapkan pemerintah? Menurut Manajemen Pelaksana Program, pihaknya telah mengembalikan dana pelatihan para peserta yang kepesertaannya dicabut ke rekening kas umum negara (RKUN). Dengan total insentif yang diberikan sebesar Rp 3,55 juta, maka dana yang dikembalikan ke kas negara sekitar Rp 1,22 triliun. "Dari gelombang 1 sampai 8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja. Dananya telah kami kembalikan ke RKUN," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).